Assalamualaikum wr.wb

Semoga bermanfaat.....^-^

kondisioner


Kondisioner rambut adalah sediaan kosmetik yang digunakan untuk meningkatkan kegempalan dan kehalusan rambut. Kondisioner rambut terdiri dari dua tipe, tipe kering dan tipe basah. Kondisioner rambut tipe kering digunakan pada rambut kering, yang dilakukan segera setelah setting atau pengeringan, atau setiap waktu jika diperlukan penambahan agar lebih berkilau. Tipe ini akan meliputi tipe krim rambut dan briliantin.
Kondisioner rambut tipe basah adalah kondisioner berupa sediaan bilas yang digunakan setelah keramas sampo selagi masih basah atau setelah rambut dicuci menggunakan semacam sampo. Tipe ini sangat populer sehingga jika disebutkan kondisioner rambut, maka yang dimaksud adalah kondisioner rambut tipe basah. Biasanya disajikan dalam bentuk krim atau lotio. Di antara sekian banyak kondisioner rambut yang beredar hingga saat ini, yang menggandung zat garam amonium kuarterner yang dianggap paling baik. Daya guna garam amonium kuarterner dalam kondisioner rambut karena kation kompleks yang relatif besar, menyerupai protein, yang akan melekat pada serat rambut, dan akan tinggal di situ sewaktu dibilas. Akibatnya permukaan serat rambut menjadi licin dan lembut karena kehilangan muatan statiknya dan berkurang daya gesek di antaranya sehingga rambut menjadi mudah diatur, lembut dan berkilau. Di antara garam amonium yang paling lazim digunakan untuk kondisioner rambut adalah stearildimetilbenzilamoniumklorida. Daya pelunaknya sangat besar sehingga jika terlalu banyak digunakan akan menyebabkan rambut menjadi lemas dan dapat kehilangan bentuknya bagi rambut yang telah disetting. Oleh karena itu dosis penggunaannya harus diatur. Kondisioner rambut bentuk krim digunakan dengan terlebih dahulu dioleskan pada tangan kemudian dibalurkan pada rambut dan diratakan dengan sisir. Bentuk lotio dapat digunakan langsung pada rambut yang telah dikeringkan setelah diencerkan terlebih dahulu dengan air. (DP:Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 1985. Formularium Kosmetika Indonesia.Jakarta:Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Home