Assalamualaikum wr.wb

Semoga bermanfaat.....^-^

masker


  1. Pengertian Kosmetika
Menurut peraturan menteri kesehatan RI No. 220/ Menkes/ Per/XI/76,  tanggal 6 September 1976 menyatakan bahwa: “Kosmetik adalah bahan atau campuran bahan untuk digosokkan, dilekatkan, dituangkan, dipercikkan atau  disemprotkan pada, dimasukkan ke dalam, dipergunakan pada badan atau bagian badan manusia dengan maksud untuk membersihkan, memelihara,  menambah daya tarik atau mengubah rupa dan tidak termasuk golongan obat”.
  1. MASKER
Masker adalah kosmetik yang dipergunakan pada tingkat terakhir  dalam perawatan kulit wajah tidak bermasalah. Penggunaannya  dilakukan  setelah massage, dioleskan pada seluruh wajah kecuali alis, mata dan bibir sehingga akan tampak memakai topeng wajah. Masker juga termasuk kosmetik yang berkerja secara mendalam (deepth cleansing) karena dapat  mengangkat sel-sel tanduk yang sudah mati. Masker merupakan salah satu perawatan terhadap kulit wajah agar kulit wajah tetap terawat dan lembab, membuka pori-pori yang tersumbat, serta mengenyahkan kotoran pada kulit wajah, baik sisa kosmetik maupun debu-debu akibat polusi. Masker juga dapat mengembalikan kelembapan dan kehalusan kulit. Masker untuk kecantikan telah digunakan sejak zaman Pharaoh’s Mesir. Pada waktu itu belum ada bahan tambahan apapun yang digunakan. Menurut legenda, istri raja Nero Mesir menggunakan campuran susu sebagai bahan pembawanya.

Kegunaan masker adalah sebagai berikut.
  • Meningkatkan taraf kebersihan, kesehatan, dan kecantikan kulit, memperbaiki dan merangsang kembali kegiatan-kegiatan sel kulit.
  • Melenyapkan kesuraman kulit, mengeluarkan sisa-sisa kotoran dan sel-sel tanduk yang masih melekat pada kulit.
  • Memperbaiki dan mengencangkan tonus (daya bingkas) kulit.
  • Memupuk kulit, memberi makanan kulit, menghaluskan dan melembutkan kulit.
  • Mencegah, menyamarkan, mengurangi keriput-keriput dan hyperpigmentasi.
  • Melancarkan peredaran darah kulit.
  • Melancarkan peredaran cairan limfe (getah bening) dalam membawa sisasisa zat pembakar untuk disalurkan ke organ organ ekskresi.
Syarat Masker
  • Masker harus lembut dan bebas dari partikel kasar, dan bau tidak menyenangkan.
  • Untuk masker serbuk, harus mudah didispersikan ke dalam air dan membentuk massa pasta yang baik
  • Mudah dicuci/dibersihkan dari wajah setelah penggunaan
  • Tidak boleh berbahaya dan tidak toxic
  • Harus mudah kering pada wajah saat pemakaian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Home